Dalam kunjungannya ke luar negeri, Presiden Joko Widodo memiliki satu topik favorit yang ia sering diskusikan dengan sesama pemimpin lainnya: Islam and demokrasi di Indonesia. Indonesia “adalah negara di mana Islam dan demokrasi bisa berjalan seiring,” dia berpidato di depan Parlemen Inggris di bulan April. Dalam kunjungannya ke Gedung Putih bulan Oktober tahun lalu, dia berkata ke Presiden Amerika Barack Obama bahwa Islam di Indonesia “moderat”, “modern” dan “toleran”.
Indonesia memiliki kebanggaan tersendiri tak hanya sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, tapi juga akan agama Islamnya yang berciri khas toleran. Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia — Nahdlatul Ulama yang tradisional dan Muhammadiyah yang modernis (total anggota NU dan Muhamadiyah sekitar 80 juta orang) — dipuji sebagai contoh Islam moderat.
Tetapi beberapa kejadian belakangan ini justru mengingkari citra Indonesia sebagai negara demokrasi Muslim terbesar di dunia. Di beberapa bulan terakhir, ada peningkatan sentimen anti LGBT yang sangat mengkhawatirkan — Human Rights Watch (HRW) mengatakan di laporan bulan Agustus ini “serangan mengancam keamanan dan hak-hak kaum minoritas seksual” dipicu oleh pemerintah dan tak pernah terjadi sebelumnya. Sejak bulan Januari, berbagai pihak dari berbagai lapisan masyarakat, dari pejabat pemerintah, politisi, media lokal, pemimpin agama Islam sampai psikiater, mengeluarkan komentar homofobik, termasuk seruan untuk mengkriminalisasi dan “menyembuhkan” kaum LGBT dari penyakit mental.
Baca: LGBT Rights in Indonesia Are Coming Under ‘Unprecedented Attack’
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Badan Program Pembangunan PBB (UNDP) untuk menghentikan program LGBT di Indonesia. Bela Negara, program latihan paramiliter yang dikatakan diikuti oleh 1,8 juta orang partisipan, menyatakan LGBT adalah salah satu musuh bangsa, di samping komunisme dan narkoba. Sempat ada kontroversi soal emoji LGBT. Pesantren waria di Yogyakarta yang sudah bertahun-tahun berdiri dipaksa ditutup setelah intimidasi dari kelompok Muslim garis keras. Organisasi Muslim yang mainstream seperti NU dan Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan bahwa “gaya hidup” kaum LGBT “bertentangan dengan fitrah manusia.”
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) kini menjadi ajang pertarungan dengan adanya usaha untuk menghukum kaum minoritas seksual secara legal. Anggota DPR mengupayakan RUU anti LGBT untuk melindungi masyarakat dari yang mereka sebut sebagai “propaganda LGBT”. Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia, kelompok Muslim pro keluarga, mengajukan judicial review ke MK, meminta para hakim untuk merevisi pasal kriminal dan mempidanakan LGBT (dan juga hubungan intim heteroseksual tanpa pernikahan). Dalam sidang tanggal 23 Agustus, hakim Patrialis Akbar memberi sinyal ia setuju dengan argumen para saksi ahli yang menyatakan larangan sesuai dengan nilai-nilai moral dan agama. Kata Patrialis: “Kita bukan negara sekuler.”
Inside Indonesia's Islamic Boarding School for Transgender People
Namun, ini bertentangan dengan visi Sukarno, bapak pendiri bangsa, yang menggagas Indonesia sebagai negara sekuler, bukan negara Islam. Indonesia juga tak memiliki pasal yang menghukum LGBT (kecuali di Aceh yang memiliki hukum syariah), selain itu juga tidak ada pasal yang melarang diskriminasi terhadap kelompok minoritas seksual. Akibatnya, komunitas LGBT menghadapi toleransi terpaksa dan juga prasangka sehari-hari. Antropolog dan feminis Muslim Lies Marcoes mengatakan kaum minoritas sexual telah lama ada di Nusantara. “Masalahnya, menurut saya, bukanlah budaya, tapi bagaimana LGBT telah menjadi komoditas politik untuk didiskriminasi,” kata Lies ke TIME. Dia menambahkan, “Sejak reformasi, ruang publik telah menjadi tambah konservatif.”
Lengsernya Presiden Suharto di tahun 1998 menghantarkan demokrasi dan reformasi di Indonesia, tapi perempuan dan kaum minoritas agama menjadi rentan sasaran serangan administrasi dan massa. Ratusan peraturan daerah (perda) yang mendiskriminasi kelompok minoritas dikeluarkan di tahun-tahun belakangan. Di antaranya: perda mengatur pembangunan rumah ibadah, jam malan untuk wanita dan peraturan busana Muslim. Jika ada pelajaran yang bisa diambil, kebijakan yang mendiskriminasi justru membuat kelompok garis keras tambah berani mengambil tindakan kekerasan. Kelompok minoritas agama seperti umat Kristen, Ahmadiyah dan Syiah telah diusir dari rumah tinggal dan rumah ibadah mereka.
Baca: Indonesia Is Asking Facebook and WhatsApp to Block Gay Emojis
Ada harapan tinggi sewaktu Jokowi (nama panggilan Presiden) memenangkan pemilihan presiden di tahun 2014. Sebagai politikus Muslim yang rendah hati dan memiliki track record bekerja dengan pemeluk agama berbeda, dia dipandang sebagai sosok yang akan membela pluralisme dan toleransi di negara yang memiliki bermacam-macam kelompok. Tapi, dua tahun kemudian, masalah hak azasi manusia tak lagi jadi prioritas. Ketika pemerintah mencabut ribuan perda “bermasalah”, semuanya adalah peraturan yang menyangkut bisnis, mengabaikan perda intoleran yang mentargetkan perempuan dan kelompok agama.
Pada tanggal 11 Agustus, di hari HRW mengeluarkan laporannya yang kritis, juru bicara Jokowi, Johan Budi, mengatakan walaupun hak azasi warga negara LGBT dilindungi, “tidak ada ruang di Indonesia untuk penyebaran gerakan LGBT.” Komentar Johan sangat menguatirkan. Pertama, kebebasan berserikat dan berkumpul adalah hak konstitutional. Kedua, sementara negara demokrasi lain mendorong majunya hak-hak LGBT, Indonesia sepertinya bergerak ke arah sebaliknya.
Komentar Johan juga mendapatkan tanggapan dari pemerintah Obama. “Kita menghimbau Indonesia, yang membanggakan negaranya akan keberagaman dan toleransi, untuk menghormati dan menjunjung hak-hak dan standar internasional dengan memastikan hak dan perlindungan yang sama untuk semua warganegaranya,” ucap juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika, Elizabeth Trudeau.
Saat demokrasi diserang di banyak bagian benua Asia dan dunia Islam, Indonesia kelihatan seperti mercusuar yang langka. Namun dalam soal perlakuan terhadap komunitas LGBT, negara ini menghadapi dua pilihan: menjunjung kredensi demokrasi atau melayani suara-suara intoleran. Negara terbesar di Asia Tenggara, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, bisa menjadi model perintis demokrasi yang sejati jika ia merangkul dan inklusif terhadap kelompok-kelompok minoritas, termasuk kaum minoritas seksual. Kalau tidak, klaim Indonesia dan Jokowi yang mengesankan itu hanyalah omong kosong belaka.
More Must-Reads from TIME
- Donald Trump Is TIME's 2024 Person of the Year
- Why We Chose Trump as Person of the Year
- Is Intermittent Fasting Good or Bad for You?
- The 100 Must-Read Books of 2024
- The 20 Best Christmas TV Episodes
- Column: If Optimism Feels Ridiculous Now, Try Hope
- The Future of Climate Action Is Trade Policy
- Merle Bombardieri Is Helping People Make the Baby Decision
Contact us at letters@time.com